Kamis, 02 Juli 2015

Mengaktifkan fungsi Task Manager karena hilang/disabled




Jika tiba-tiba Task Manager Windows dikomputer agan-agan hilang/disabled/non aktif , stop jagan risau !. mungkin ini disebabkan oleh virus. 
Yang agan-agan harus lakukan tentunya membersihkan virus tersebut dengan anti virus yg sudah terupdate.
kali ini ane akan posting cara mengaktifkan taskmanager dengan cara manual !
Berikut ini ada 4 cara yang bisa lakukan :



Method 1 :

Click Start, Run dan isi dengan :
REG add HKCU\Software\Microsoft\Windows\CurrentVersion\Policies\System /v DisableTaskMgr /t REG_DWORD /d 0 /f

Method 2 :

Download and run this REG fix and double-click it.
http://windowsxp.mvps.org/reg/EnableTM.reg

Method 3 :

Click Start, Run and type Regedit.exe
Cari seperti dibawah ini :

HKEY_CURRENT_USER \ Software \ Microsoft \ Windows \ CurrentVersion \ Policies\ System

di panel kanan, delete nilai yang bernama DisableTaskMgr
Close Regedit.exe

Method 4:
Gunakan Group Policy Editor - for Windows XP Professional

Click Start, Run, ketik gpedit.msc dan click OK.

Cari : User Configuration / Administrative Templates / System / Ctrl+Alt+Delete Options / Remove Task Manager

Double-click pilihanRemove Task Manager
Set the policy ke Not Configured.

0 komentar:

Posting Komentar